Kunjungan Tim Ahli MPIG Pusat dalam Mendukung Pengajuan Indikasi Geografis Batik Diwo Kepahiang
Admin
01 September 2026

Tim Ahli MPIG Pusat Kunjungi Kepahiang, Dorong Batik Diwo Raih Indikasi Geografis

KEPAHIANG – Upaya memperkuat perlindungan dan eksistensi Batik Diwo sebagai salah satu kekayaan budaya khas Kabupaten Kepahiang terus dilakukan. Langkah tersebut semakin mendapat perhatian dengan hadirnya Tim Ahli Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari pusat yang melakukan kunjungan ke Kepahiang.

Tim yang berjumlah tiga orang tersebut datang dalam rangka memberikan pendampingan terkait pengajuan Indikasi Geografis (IG) Batik Diwo Kepahiang. Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam proses penguatan identitas dan perlindungan terhadap produk budaya yang memiliki karakteristik khas daerah tersebut.

Kehadiran tim ahli dari pusat diharapkan dapat memberikan arahan dan masukan kepada komunitas dalam mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk proses pengajuan Indikasi Geografis. Pendampingan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk menggali lebih jauh karakteristik Batik Diwo, mulai dari kekhasan motif, proses pembuatan, hingga keterkaitannya dengan potensi dan identitas masyarakat Kepahiang.

Dalam proses pengajuan tersebut, Bunda IKM Adella Heriza Tri Satipa selaku Ketua IG Komunitas Batik Diwo Kepahiang turut mengambil peran penting dalam menggerakkan dan mengkoordinasikan komunitas.

Bagi komunitas, pengajuan Indikasi Geografis bukan hanya berkaitan dengan pengakuan secara administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberadaan Batik Diwo agar tetap lestari dan memiliki perlindungan sebagai produk khas daerah.

Dengan adanya kunjungan dan pendampingan dari Tim Ahli MPIG pusat, proses pengajuan IG Batik Diwo Kepahiang diharapkan semakin terarah. Dukungan tersebut juga menjadi motivasi bagi para pengrajin dan komunitas untuk terus mengembangkan Batik Diwo tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya yang menjadi ciri khasnya.

Batik Diwo diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Kepahiang, tetapi juga mampu semakin dikenal di tingkat yang lebih luas. Perlindungan melalui Indikasi Geografis diharapkan dapat membuka peluang bagi pengembangan ekonomi kreatif, meningkatkan nilai produk, serta memberikan manfaat bagi para pengrajin dan masyarakat daerah.

Langkah pengajuan Indikasi Geografis ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen untuk menjaga warisan budaya Kepahiang agar tetap hidup, berkembang, dan dikenal oleh generasi mendatang.

Kata kunci:
kunjungan ahli MPIG pusat
Share:
Home
Artikel
Produk
Kontak
Akun